Selamat Datang

Selamat Datang Teman - Teman Pelajar Dimanapun Anda Berada .Trimakasih Sudah mau Berkunjung Di Blog SMA Negeri 2 Bagan Sinembah.Riau ini.Selamat Menikmati Sajian yang ada Di BlOg Ini Yang Masih Belum Sepenuhnya Sempurna.

Sabtu, 20 Maret 2010

Kedatanan Polsek Bagan Sinembah Ke SMA N 2 Bagan Sinembah

SMA N 2 Sekolahku Tercinta
Cinta Damai
ingin Menjadi yang terbaik
Itulah Sekolahku


SMA N 2 Sekolahku Tercinta
Cinta Damai
ingin Menjadi yang terbaik
Itulah Sekolahku

Blog Terkait SMA N 2 Bagan Sinembah
1.Berita SMA N2
2.Cinta
3.Kumpulan Puisi Cinta
4.Kumpulan Puisi
5.Kumpulan Pantun
6.Cerita Nasehat
7.Kumpulan Makalah



Berita SMA N2




Kedatanan Polsek Bagan Sinembah
Ke SMA N 2 Bagan Sinembah


SMA Negeri 2 Bagan Sinembah 18/03/2010 kedatangan POLSEK Bagan Sinembah Ke SMA Negeri 2 Bagan Sinembah adalah Penyuluhan tentang Undang – Undang Baru Tentang Lalulintas Yang dulunya UU Tahun 1992 dan sekarang di gantikan UU Terbaru Yaitu UU Tahun 2009 Yang di tanda tangani Oleh Presiden SBY Pada tanggal 22 Juni 2009.Bapak Kopolsek yang datang adalah Bapak H.Sihite,Bapak Tonny,Bapak Feri.H
Bapak Kapolsek Mengatakan”Dalam berlalu lintas kita harus mengikuti aturan yang berlaku ,Harus menggunakan helm Standart agar terhindri dari bahaya ,Apabila berkendara jangan menggunakan kenal pot Racing atau Kenal pot Blong Karena apa karena bisa menggangu orang karena suaranya yang besar.Apabila Tidak mempunyai SIM apa lagi Siswa SMA rata – rata Umurnya 16 Tahun Sedangakan Syarat membuat SIM harus mempunyai Kartu tanda penduduk atau KTP Dan Berumur 17 Tahun.Bagi Yang Berumur 16 Tahun ada solusinya dalam pembuatan SIM yaitu membuat SIM C khusus 16 Tahun yaitu dengan menggunakan Kartu Pelajar “
Dengan penjelasan Bapak Kapolsek ini Siswa/Siswi SMA Negeri 21 BagaN Sinembah Tahu perturan dari Undang – Undang Baru Ini dan dalam pembuatan SIM C ini adalah solusi bagi siswa sini yang belum mempunyai SIM dalam mengendarain sepeda motor di jalan Raya. .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar